banner 720x90

Respons Cepat Pemdes Solo, Linmas Turun Tangan Tertibkan Balap Liar di Poros Solo–Balirejo

Oplus_16908288

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Poros
Balirejo, Pemerintah Desa Solo kecamatan Angkona kabupaten Luwu Timur bergerak cepat dengan mengerahkan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk melakukan penjagaan di sejumlah titik rawan, Jumat (27/2/2026).

Langkah ini merupakan respons atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar, terutama pada malam hari hingga menjelang dini hari. Selain menimbulkan kebisingan, kegiatan tersebut juga berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan memicu potensi konflik antar kelompok pemuda.

Kepala Desa Solo menyampaikan bahwa keselamatan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama pemerintah desa.

“Berdasarkan laporan warga, balap liar sering terjadi di Jalan Poros Solo–Balirejo. Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kami langsung mengerahkan Linmas untuk berjaga. Pemerintah desa tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Sebanyak enam personel Linmas ditugaskan dan dibagi ke dalam dua titik yang dianggap rawan. Masing-masing titik dijaga oleh tiga anggota secara bergantian, terutama pada jam-jam yang berpotensi terjadi gangguan ketertiban.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Linmas yang turut didampingi Kaur Perencanaan Desa Solo melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan secara persuasif kepada para remaja yang berkumpul di lokasi tersebut. Selain itu, petugas juga memantau arus lalu lintas guna mencegah terjadinya aksi balap liar.

Kehadiran Linmas di lapangan tidak hanya bersifat penjagaan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melintas. Pemerintah desa terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar langkah yang diambil tetap tepat sasaran dan efektif.

Pemerintah Desa Solo juga mengimbau kepada para remaja dan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Peran orang tua diharapkan lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

Selain itu, pemerintah desa membuka ruang koordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan langkah lanjutan guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga. Dengan adanya penjagaan ini, diharapkan aksi balap liar dapat dicegah dan situasi kamtibmas di Desa Solo tetap aman, tertib, dan kondusif.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page