Luwu Timur , Luwurayapos.com — Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Luwu Timur mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Luwu Timur, Rivaldi
Menurut Rivaldi, digitalisasi dokumen kependudukan merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran IKD dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik sekaligus memberikan kemudahan ketika masyarakat membutuhkan identitas kependudukan.
“Sebagai wakil rakyat, kami tentu menyambut baik inovasi ini. Kalau kita membutuhkan KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya, tidak perlu lagi selalu membawa fisik. Karena kalau membawa fisik rentan hilang, tertinggal dan lain sebagainya,” ujar Rivaldi, Selasa (18/8/2026).
Ia berharap penerapan IKD tidak berhenti pada lingkungan pemerintahan, tetapi terus disosialisasikan kepada masyarakat secara luas. Edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami cara aktivasi, penggunaan serta manfaat IKD dalam kehidupan sehari-hari.
“Di era digitalisasi ini, kita berharap edukasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat agar masyarakat bisa mengakses semua dalam satu aplikasi. Ini tentu menghadirkan kemudahan dalam hal data kependudukan kita,” katanya.
Meski mendukung digitalisasi layanan, Rivaldi mengingatkan bahwa aspek keamanan harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, semakin mudah data diakses secara digital, maka semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem perlindungan yang kuat.
“Catatan penting kami kepada Disdukcapil agar proteksi dan keamanannya juga dipikirkan. Karena zaman digitalisasi ini juga berbanding lurus dengan risiko-risiko yang ada,” jelasnya.
Ia menekankan agar data kependudukan masyarakat tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sistem keamanan dan pembatasan akses harus dipastikan berjalan dengan baik.
“Kita tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan data kependudukan atau KTP untuk hal-hal yang tidak semestinya secara ilegal. Harapan kita, sistem ini lebih terproteksi dan dipastikan keamanannya,” tegas Rivaldi.
Rivaldi menilai kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait dan masyarakat menjadi kunci dalam menyukseskan penerapan IKD. Dengan sosialisasi yang masif dan sistem keamanan yang memadai, IKD diharapkan mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, praktis dan terpercaya bagi masyarakat Luwu Timur.
Musdiana/LRP













