Lutim,Luwurayapos.com-Sebagai rangkaian akhir Pembahasan RPJMD kab.Luwu Timur tahun 2025-2029, hari ini selasa 12 Agustus 2025, Bapelitbangda provinsi Sul sel telah melakukan Evaluasi perda Rpjmd untuk menjadi Dokumen sah Daerah yang di pimpin langsung oleh kepala Bapelitbangda Prov Sul sel Bapak Drs.Muhammad Saleh, Msi.
Kegiatan dilanjut Diskusi yang dipandu oleh Ibu Ir.Suciati sapta margani,Msi. Fungsional Perencana ahli madya Provinsi dan sekaligus sebagai Pemrasaran.
Adapun kami dari Luwu Timur hadir Kepala Bapperida kab.Luwu Timur bapak Drs. Dohri Azhari,Msi. beserta jajaran, kepala Bagian Hukum setdakab Luwu Timur dan kami selaku pimpinan Pansus RPJMD bersama Sekertaris Pansus Ibu Prima Eyza Purnama yang mengikuti beberapa arahan dan petunjuk dalam rangka penyempurnaan RPJMD ini, termasuk bagaimana RPJMD ini dapat berakselerasi dengan Rpjmd Provinsi dan Rpjm Nasional serta kebijakan strategis Asta cita presiden Prabowo Subianto.

Sarkawi mengucap syukur Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan atas selesainya seluruh tahapan Penyusunan RPJMD kab.Luwu Timur tahun 2025 – 2029 yang selama kurang lebih 4 bulan secara intens eksekutif dan legislatif serta semua pihak yang terkait telah berkolaborasi menyusun dan membahas dokumen yang wajib bagi Daerah ini.
“Kami juga mewakili seluruh anggota dan pimpinan pansus menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk jajaran pers yang telah membantu mensosialisasikan proses pembahasan Rpjmd ini dan permohonan maaf jika selama proses legislasi berlangsung ada hal- hal yang kurang berkenan” ujar Sarkawi
Selanjutnya mari bersama-sama kita kawal pemerintah Daerah untuk menjalankan segala program dan visi misi yang telah tercantum dalam dokumen ini, Insya Allah dalam waktu dekat Rpjmd akan di sempurnakan sesuai arahan Provinsi dan ter register pada Biro hukum untuk ditetapkan oleh Gubernur sesuai jadwal.
“Semoga proses ini menjadi role model bagi penyusunan dokumen daerah lainnya, Mari bersama kita kawal Luwu Timur menuju JUARA , Maju dan sejahtera” tutup Sarkawi (Red-LRP)














