Luwu Timur, Luwurayapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tomoni kembali melaksanakan patroli pembatasan jam malam bagi pelajar pada Kamis (23/04/2026) malam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Priya Sudarma, S.AN, dengan melibatkan tiga personel. Kegiatan difokuskan di wilayah Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah pelajar yang berkumpul melewati batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 22.00 WITA. Seluruh pelajar yang terjaring diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Atas pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran lisan serta mengarahkan para pelajar untuk segera kembali ke rumah masing-masing sebagai bentuk pembinaan.

Koordinator Lapangan, Priya Sudarma, menyampaikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan melindungi para pelajar dari potensi dampak negatif aktivitas malam hari. Kami berharap peran aktif orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, pelapor kegiatan, Siti Wahida, menyampaikan bahwa selama patroli berlangsung situasi terpantau aman, lancar, dan tertib.

Satpol PP Kecamatan Tomoni berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP














