Luwu Timur, Luwurayapos.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, S.Hut., M.Si., mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD untuk lebih aktif dan disiplin dalam menyusun serta melaporkan kinerja harian melalui sistem e-Kinerja.
Hal tersebut disampaikan Alamsyah saat membuka kegiatan sosialisasi penyusunan dan penerapan kinerja harian yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Alamsyah mengatakan, pemahaman terhadap mekanisme e-Kinerja penting dimiliki seluruh pegawai, mengingat kinerja harian menjadi salah satu dasar dalam perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kenapa sosialisasi ini dilakukan? Karena salah satu dasar perhitungan TPP adalah kinerja harian. Karena itu, kita harus memahami mekanismenya dengan baik dan memastikan seluruh kewajiban kinerja dapat dipenuhi,” tegasnya.
Ia meminta peserta tidak mengikuti sosialisasi sekadar sebagai formalitas. Menurutnya, kegiatan tersebut harus dimanfaatkan untuk berdiskusi dan memahami setiap tahapan penyusunan serta penginputan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pemahaman yang baik, kata Alamsyah, diperlukan untuk meminimalkan kesalahan dalam pencatatan maupun penginputan kegiatan harian. Setiap aparatur harus mampu mencatat pelaksanaan tugas secara tepat serta mempertanggungjawabkannya melalui sistem yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan kedinasan yang memiliki kaitan dengan pelaksanaan tugas tidak luput dari pencatatan kinerja.
“Kegiatan yang penting dan memang perlu kita hadiri dalam rangka pelaksanaan tugas jangan sampai tidak tercatat dalam kinerja. Namun, semuanya harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Kita bukan yang mengendalikan sistem, tetapi sistem itulah yang menjadi dasar dalam proses tersebut,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Subbagian Umum turut memberikan materi terkait penyusunan dan penerapan e-Kinerja harian sebelum dilakukan penginputan ke dalam sistem. Materi mencakup penyusunan uraian kegiatan, penetapan output, serta penerapan kinerja berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing pegawai.
Alamsyah menilai, penerapan e-Kinerja tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif untuk memenuhi persyaratan TPP. Lebih dari itu, e-Kinerja harus menjadi instrumen untuk mengukur kontribusi, produktivitas, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap setelah sosialisasi ini tidak ada lagi pegawai yang hanya mengetahui kewajiban menginput kinerja, tetapi belum memahami substansi dari apa yang dilaporkan. Kinerja yang kita input harus benar-benar mencerminkan pekerjaan yang kita laksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedisiplinan dalam menyusun dan melaporkan kinerja harian merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Herman/LRP













