Luwu Timur, Luwurayapos.com -Menindaklanjuti ketentuan Pasal 85 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2010, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Kepolisian Resort Luwu Timur melakukan penghentian sementara kegiatan pemanfaatan bangunan gedung PT. Prima Utama Lestari (PUL) yang berlokasi…

