Di pertengahan tahun, PPWI bekerjasama dengan International Fellowship Program (IFP) Award untuk melaksanakan diklat jurnalistik bagi kelompok anak yatim di DKI Jakarta. Di saat bersamaan, PPWI digandeng perusahaan penerbit PT. Erlangga untuk melatih karyawannya dalam bidang tulis-menulis dan fotografi. Kalangan wartawan juga tidak jarang menjalin kerjasama dengan PPWI untuk mengadakan worshop jurnalisme, antara lain para wartawan media cetak dan online News Metropol binaan Komjenpol (Purn) Alwi Luthan.
Perhatian pengurus terkait momentum bersejarah kelahiran organisasi para pewarta dan warganet Indonesia baru muncul pada tahun ke-8 PPWI. Peringatan sewindu PPWI pada 11 November 2015 menjadi awal rutinitas tahunan bagi pengurus dan anggota PPWI melaksanakan peringatan kelahirannya. Sejak saat itu, setiap tahun PPWI memperingati HUT-nya dengan mengundang para anggota PPWI dari berbagai daerah.
Tahun 2016 tercatat sebagai tahun kering bagi PPWI. Di tahun itu kegiatan organisasi terbilang sangat sedikit dan hanya berputar pada kegiatan diklat, penggalangan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana (banjir bandang di Garut dan Gempa Pidie), serta seminar dan pelantikan satu pengurus cabang di Sumatera Barat.
Tahun 2017 diwarnai kegiatan pembentukan dan peresmian kepengurusan di daerah (DPD dan DPC PPWI). Para pewarta yang cukup banyak mendirikan kepengurusan PPWI-nya adalah di wilayah Aceh dan Sumatera Barat. Seperti biasa, pada moment pelaksanaan peresmian kepengurusan, PPWI juga sekaligus menyelenggarakan seminar anti penyalagunaan narkotika dan atau topik lain sesuai kebutuhan dan situasi daerah masing-masing. Dalam seminar-seminar bertema narkotika ini, PPWI selalu menggandeng Brigjenpol Dr. Victor Pudjiadi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat untuk memberikan materi penyuluhan.
PPWI melangsungkan Kongres Nasional II sekaligus dirangkaikan dengan peringatan satu dasawarsa PPWI pada hari Sabtu, 11 November 2017, bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Tidak kurang dari 1000 warga pewarta dan netizen menghadiri kegiatan tersebut yang dibuka langsung oleh Pimpinan MPR RI, Oesman Sapta Odang. Kongres ini menghasilkan kepengurusan PPWI periode 2017-2022, dengan Ketua Umum dijabat oleh petahana Wilson Lalengke dibantu Sekretaris Jenderal yang baru, Fachrul Razi, yang adalah juga menjabat sebagai Senator DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Aceh.
Tahun 2018 dibuka dengan kegiatan audiensi ke beberapa pihak yang salah satunya adalah ke Kementerian Tenaga Kerja bersama IM Jepang untuk menjajaki kerjasama di bidang pelatihan calon tenaga magang ke Negeri Sakura, Jepang. Di tataran eksekusi, program pelatihan calon magang ke Jepang itu dilaksanakan PPWI bekerjasama dengan organisasi para mantan magang Jepang, Gambatte Indonesia, dan Yayasan Yasin Subang, Jawa Barat. Kegiatan ini sempat berjalan selama dua tahun, sebelum terhenti akibat pandemi Covid-19 di awal tahun 2020.
Dua catatan sejarah penting yang tergores di tahun 2018. Yang pertama adalah PPWI bersama organisasi pers lainnya, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Dewan Pers terkait persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan ketentuan media massa wajib terverifikasi oleh lembaga tersebut. Dua ketentuan atau lebih tepatnya peraturan Dewan Pers itu dinilai menjadi pemicu munculnya hambatan-hambatan bagi wartawan dan pewarta dalam melaksanakan haknya sebagai warga masyarakat dan warga negara Indonesia dalam mencari, mendapatkan, dan mengumpulkan informasi sebagaimana penegasan Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR-RI Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Rangkaian persidangan atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers menghasilkan Putusan NO atau Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard, yakni gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil. Dalam penjelasannya, majelis hakim yang mengadili perkara ini berpendapat bahwa PN Jakarta Pusat tidak berwenang memutus perkara yang diajukan dengan alasan keputusan-keputusan yang dikeluarkan Dewan Pers merupakan kebijakan organisasi non pemerintah yang hanya berlaku di wilayah internal lembaga tersebut.














