Luwu Timur, Luwurayapos.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid, menghadiri kegiatan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap III Program Pembentukan Perda Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa (7/10/2025), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Penyerahan Ranperda Tahap III ini merupakan bagian dari agenda legislasi daerah yang bertujuan memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Wahidin Wahid menyampaikan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) merupakan langkah strategis untuk memperdalam pembahasan setiap Ranperda yang telah diajukan, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, aplikatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Wahidin Wahid menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Ranperda, agar setiap regulasi yang ditetapkan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (Red LRP)














