Luwu Timur, luwurayapos.com – Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, S.Kep., Ns., S.H., M.H., mewakili Kapolres Luwu Timur menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, S.E., serta dihadiri Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam, S.T., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, dan sejumlah undangan.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), persetujuan bersama serta pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Waemami.
Selain itu, rapat juga membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dilanjutkan dengan persetujuan bersama terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 beserta kegiatan tahun jamak, sekaligus penyerahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Wakapolres Luwu Timur dalam rapat paripurna tersebut menjadi wujud dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penguatan sinergi bersama unsur Forkopimda dalam mengawal pembahasan berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Luwu Timur juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga seluruh tahapan pemerintahan, termasuk proses pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah, dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan lancar dengan dukungan pengamanan dari personel Polres Luwu Timur.
Alimin/Lrp













