Luwu Timur, Luwurayapos.com — Wakil Bupati Luwu Timur menghadiri kegiatan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap III Program Pembentukan Perda Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur. (7/10/2025)
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Penyerahan Ranperda Tahap III ini merupakan bagian dari agenda legislasi daerah yang bertujuan memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membentuk peraturan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia berharap Ranperda yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, pimpinan DPRD Luwu Timur menegaskan bahwa pembentukan Pansus dimaksudkan untuk memperdalam pembahasan setiap Ranperda agar hasilnya lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan hukum daerah. (Red LRP)