Luwu Timur, Luwurayapos.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur menghadiri kegiatan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap III Program Pembentukan Perda Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Luwu Timur, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Penyerahan Ranperda Tahap III ini merupakan bagian dari agenda legislasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah penting untuk memperdalam pembahasan Ranperda, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda agar proses legislasi berjalan efektif serta menghasilkan kebijakan yang mendukung kemajuan daerah. (Red LRP)