Luwu Timur, Luwurayapos.com – Gelombang aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat di tengah dinamika sosial yang berkembang di Tanah Luwu.
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak bisa dipandang sebagai agenda politik semata, melainkan berangkat dari sejarah panjang dan rasa keadilan yang telah lama diperjuangkan masyarakat Luwu Raya.
Menurut Jihadin, realitas pembangunan di wilayah Luwu Raya hingga kini masih diwarnai ketimpangan serta keterbatasan akses pelayanan publik. Kondisi tersebut semakin terasa ketika terjadi gangguan sosial dan ekonomi yang berdampak langsung pada aktivitas dan penghidupan masyarakat.
“Pemerintah pusat jangan menutup mata terhadap kondisi riil di Tanah Luwu. Aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan bagian dari sejarah dan perjuangan keadilan masyarakat Luwu,” ujar Jihadin Peruge, (28/1/2026).
Ia menjelaskan, secara historis Tanah Luwu memiliki identitas dan peran penting dalam perjalanan Sulawesi Selatan.
Namun dalam praktik pemerintahan modern, wilayah Luwu Raya dinilai belum memperoleh ruang yang adil untuk berkembang secara mandiri dan optimal.
Jihadin menegaskan, pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak bertentangan dengan semangat persatuan nasional. Sebaliknya, langkah tersebut diyakini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang kami perjuangkan adalah keadilan pembangunan dan pengakuan terhadap sejarah. Provinsi Luwu Raya adalah harapan bagi masa depan generasi Luwu,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih serius, objektif, dan berkeadilan, serta merespons aspirasi masyarakat Luwu Raya melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Musdiana/LRP














