Luwu Timur, Luwurayapos.com – Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna, Selasa (30/12/2025), yang mengagendakan penetapan Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan persetujuan bersama Ranperda lainnya, serta laporan pelaksanaan hasil reses perseorangan anggota DPRD untuk Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026.
Kehadiran Wakil Ketua I dan II DPRD menegaskan peran pimpinan DPRD dalam memimpin jalannya sidang paripurna sekaligus memastikan pembahasan Raperda berjalan lancar dan transparan.
Mereka aktif mendampingi Ketua DPRD dan Bupati Luwu Timur, yang juga hadir beserta jajaran Forkopimda, termasuk Wakapolres mewakili Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD, termasuk pimpinan DPRD, dalam mendorong regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memperkuat inovasi daerah untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Rapat ini sekaligus menandai penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 dan pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026.
Melalui kehadiran dan peran aktif Wakil Ketua I dan II DPRD, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmen untuk mendorong pembentukan regulasi berkualitas dan pembangunan inovatif bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
Syamsul / LRP














