banner 720x90

Warga Towuti Laporkan Kehilangan BPKB Toyota Fortuner ke Polisi

Luwu Timur , Luwurayapos.com — Seorang warga Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, melaporkan kehilangan dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan Toyota Fortuner ke Polsek Towuti Kamis 13/8/2026

Laporan tersebut dituangkan dalam Surat Keterangan Kehilangan Surat/Barang Nomor SKK/797/VIII/2026/SPKT, yang diterbitkan Polsek Towuti pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, pelapor bernama Madeyang, perempuan kelahiran Bantilang, 1 Maret 1983. Pelapor melaporkan kehilangan satu lembar BPKB mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi 1570 GL.

Berdasarkan keterangan dalam surat, BPKB tersebut diperkirakan hilang. Pelapor telah melakukan pencarian, namun hingga laporan dibuat, dokumen tersebut belum ditemukan.

Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian mendatangi Kantor Polsek Towuti untuk membuat laporan kehilangan sekaligus mendapatkan surat keterangan kehilangan sebagai kelengkapan administrasi.

Pihak kepolisian menerangkan bahwa surat tersebut dibuat berdasarkan laporan dari pelapor dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai keperluan.

Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa surat keterangan kehilangan bukan merupakan jaminan atau pengganti barang yang hilang. Surat keterangan tersebut berlaku selama satu bulan sejak tanggal diterbitkan, apabila tidak terdapat perubahan atau keterangan lain.

Masyarakat yang menemukan BPKB Toyota Fortuner tersebut diharapkan dapat menyerahkannya kepada pihak berwenang atau pemilik yang bersangkutan.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page