banner 720x90

Komisi II DPRD Luwu Timur Gelar RDP Bahas Pengembalian Berkas Usulan Sarana dan Prasarana Kelompok Tani

Luwu Timur, Luwurayapos.com — Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, Senin (6/10/2025).

Rapat tersebut membahas pengembalian berkas usulan sarana dan prasarana kelompok tani oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.

RDP ini turut menghadirkan Ketua Kelompok Sarana dan Prasarana Sektor Perkebunan, yang diminta memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait substansi berkas yang dikembalikan ke kabupaten.

Dalam rapat, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Muhtar, menjelaskan bahwa sejumlah berkas usulan bantuan sarana dan prasarana kelompok tani mengalami pengembalian dari pihak Dirjen Perkebunan karena masih perlu dilakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap persyaratan administrasi maupun teknis.

“Kami akan menindaklanjuti dan melakukan penyempurnaan dokumen sesuai dengan petunjuk dari Dirjen Perkebunan, agar berkas dapat kembali diproses,” ujar Muhtar dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Ketua Kelompok Sarana dan Prasarana Sektor Perkebunan menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti perbaikan yang diminta serta berharap adanya pendampingan intensif dari dinas agar proses pengajuan kembali ke kementerian dapat berjalan lancar.

Beberapa anggota DPRD yang hadir turut memberikan tanggapan dan masukan.
Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid, berharap apa yang disampaikan Kepala Dinas benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Aprianto Mappe juga menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak Dinas Pertanian terkait teknis pengajuan dan mekanisme verifikasi berkas.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Surono menyoroti proses verifikasi yang dinilai tidak konsisten.

“Verifikasi yang dilakukan terkesan tidak jelas, karena verifikasi awal dan kedua tidak seharusnya dilakukan secara berulang seperti itu,” ujarnya.

Kelompok Tani meminta agar Agar Datanya kembali di kirim ke pusat

Menutup rapat, Komisi II DPRD Luwu Timur meminta agar Dinas Pertanian benar-benar mengawal para petani dalam proses pengurusan dan penyempurnaan berkas di tingkat Provinsi maupun Kementerian Pertanian, agar usulan bantuan sarana dan prasarana dapat segera terealisasi. (Red-LRP)