banner 720x90

Pelaku Perusakan Batu Nisan di TPU Pannambungan Diketahui, Kasus Diselesaikan Secara Mediasi

Maros, Luwurayapos.com – Menindaklanjuti laporan warga terkait perusakan batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pannambungan yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 lalu dan sempat viral di media sosial, kini pelaku perusakan tersebut telah diketahui.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan anak-anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dua anak yang disebut sebagai pelaku utama yakni Muh. Irwan (13 tahun) dan Muh. Rasul (11 tahun). Motif perbuatan tersebut diduga murni karena kenakalan anak-anak.

Terkait kejadian tersebut, pihak keluarga pelaku bersama warga setempat telah melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Ketua RT dan Kepala Dusun, serta dihadiri oleh orang tua pelaku dan keluarga pemilik makam yang batu nisannya dirusak.
Alias, Kepala Dusun setempat dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dipilih karena para pelaku masih di bawah umur.

“Kami sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi. Anak-anak ini masih di bawah umur sehingga perlu pembinaan, bukan hukuman semata. Namun tanggung jawab tetap harus dijalankan,” ujarnya,
Rabu 07/01/2026.

Alias juga menegaskan bahwa para pelaku dan orang tua mereka telah menyatakan kesediaan untuk memperbaiki kembali batu nisan yang dirusak.

“Orang tua sudah berkomitmen untuk bertanggung jawab dan memperbaiki makam yang rusak. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tambahnya.

Pihak dusun bersama warga berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali serta mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di lingkungan sekitar TPU.

(Abdul majid-LRP)

You cannot copy content of this page