Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dalam rangka Survei Mawas Diri (SMD), yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sumber Alam, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumber Alam, pihak Puskesmas (PKM) Tomoni, bidan desa, perwakilan Camat Tomoni, BPD, KPM, para kader, tokoh masyarakat dan mahasiswa KKN universitas Cokroaminoto
Pembahasan utama dalam musyawarah tersebut adalah masalah pernikahan dini dan masalah stanting. Selain itu, persoalan kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian, terutama masalah hipertensi dan diabetes
Kepala Desa Sumber Alam dalam sambutannya menekankan perhatian serius terhadap masih tingginya angka pernikahan dini serta kasus stunting yang terjadi di wilayah Desa Sumber Alam. Ia menyampaikan bahwa pernikahan di usia anak membawa dampak panjang, tidak hanya bagi masa depan pasangan muda tersebut, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kualitas kesehatan ibu dan anak yang dilahirkan

“Pernikahan dini membawa dampak panjang, mulai dari kesiapan mental, ekonomi, sampai kesehatan ibu dan anak. Ini bukan hanya urusan keluarga, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Desa Sumber Alam. Begitu juga dengan stunting, ini adalah masalah serius yang harus kita tekan bersama melalui edukasi, pendampingan, dan peran aktif semua pihak,” ujar Kepala Desa.
Perwakilan dari PKM Tomoni juga menjelaskan tentang bahaya dan resiko pernikahan dini.Anak-anak yang lahir dari orang tua usia muda rentan mengalami kekurangan gizi, pola asuh yang kurang optimal. Pernikahan dini juga bisa menyebabkan gangguan reproduksi dan pernikahan dini juga salah satu penyumbang terbesar kanker rahim.
Melalui Musyawarah Masyarakat Desa ini, diharapkan masalah kesehatan masyarakat dan masalah pernikahan dini bisa diatasi secara bertahap
Alimin/LRP














