banner 720x90

Harmonisasi Dua Ranperda di Kanwil, Perkuat Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Lokal

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengikuti kegiatan harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (23/02/2026).

Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Proses harmonisasi ini dilakukan guna memastikan substansi kedua regulasi tersebut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diharapkan mampu memberikan jaminan kepastian hukum bagi para petani, termasuk perlindungan lahan pertanian, akses permodalan, kepastian harga hasil produksi, hingga dukungan sarana dan prasarana pertanian. Regulasi ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Luwu Timur.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal hadir sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat lokal di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur.

Dengan adanya regulasi ini, tenaga kerja lokal diharapkan memperoleh perlindungan hak-haknya serta peluang yang lebih besar dalam mengakses lapangan pekerjaan.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi kebutuhan mendesak demi memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

“Kita ingin tenaga kerja lokal menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, bukan hanya penonton. Karena itu, regulasi ini menjadi sangat mendesak,” ujarnya kepada Luwurayapos, Senin (23/02/2026).

Ia menambahkan, kehadiran dua Ranperda tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik di sektor pertanian maupun ketenagakerjaan.

Melalui proses harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD optimistis kedua Ranperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page