Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kasus pencurian kabel instalasi trafo kembali terjadi dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan aset kelistrikan di wilayah Luwu Timur.
Menyikapi hal tersebut, pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tomoni mengimbau pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan.
PLN Tomoni meminta agar aparat pemerintah setempat dapat membantu menyosialisasikan kepada warga terkait pentingnya menjaga aset kelistrikan, khususnya trafo pelanggan yang rawan menjadi sasaran pencurian. Masyarakat juga diharapkan lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik.

Karyawan PLN, Ridwan, menegaskan bahwa setiap petugas resmi yang bekerja di lapangan selalu dilengkapi dengan atribut dan dokumen resmi, seperti mobil operasional berlogo PLN, Surat Perintah Kerja (SPK), serta ID Card sebagai identitas petugas.
“Jika masyarakat menemukan adanya aktivitas pada aset PLN, khususnya trafo, diharapkan dapat memastikan bahwa petugas tersebut benar-benar berasal dari PLN dengan memeriksa kelengkapan identitasnya,” imbau Ridwan kepada Tim Liputan Luwurayapos, Rabu (22/4/2026).
Apabila ditemukan oknum yang mencurigakan atau tidak dapat menunjukkan identitas resmi, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak PLN maupun aparat setempat guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Untuk memudahkan pelaporan, PLN Tomoni juga menyediakan layanan hotline 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor 0823-3105-4416.
PLN berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan, keamanan aset kelistrikan dapat terjaga dengan baik, sehingga dapat mencegah terjadinya pemadaman listrik serta menjaga keselamatan ketenagalistrikan di wilayah tersebut.
“Mari bersama-sama kita jaga aset PLN demi kenyamanan dan keselamatan bersama, serta agar kejadian pencurian kabel ini tidak menimbulkan pemadaman listrik yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Musdiana/LRP














