Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan pelayanan langsung penerbitan dokumen administrasi kependudukan di Kecamatan Nuha 27/4/2026
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang jauh ke kantor dinas.
Berbagai jenis layanan disiapkan untuk masyarakat, di antaranya, Penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian (non muslim), Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah
Pelaksanaan pelayanan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang warga Nuha, Rahmawati, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan langsung tersebut.
“Biasanya kami harus ke Malili dan itu butuh waktu serta biaya. Dengan adanya pelayanan di kecamatan seperti ini, tentu sangat memudahkan kami,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh warga lainnya, Andi Saputra, yang mengurus Kartu Keluarga. Ia menilai proses pelayanan berjalan cepat dan petugas memberikan penjelasan yang jelas.
“Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan,” katanya.
Dengan adanya respon positif dari masyarakat, diharapkan kegiatan pelayanan langsung seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Musdiana/LRP














