Luwu Timur, Luwurayapos.com – Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Luwu Timur, jajaran komisioner, sekretaris, kasubag, fungsional, operator SPIP, serta staf teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum menggelar Rapat Pleno Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode April 2026, Senin (4/5/2026).
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Luwu Timur dan didampingi Sekretaris KPU, dengan agenda utama mengevaluasi efektivitas pengendalian internal sepanjang April serta memastikan kepatuhan administrasi menjelang pertengahan tahun anggaran.
Dalam forum tersebut, sejumlah poin penting menjadi perhatian utama. Tim SPIP memaparkan progres validasi kartu kendali yang mencakup pemantauan rutin di berbagai subbagian, mulai dari keuangan, umum dan logistik, teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum, hingga perencanaan, data dan informasi serta partisipasi, humas, dan SDM.
Selain itu, pleno juga menyoroti analisis risiko operasional, mengingat April merupakan masa transisi pasca tahapan besar. Pemeliharaan aset logistik ditegaskan harus tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna menjaga kesiapan kelembagaan.
Dari sisi kepatuhan pelaporan, Sekretaris KPU memastikan seluruh dokumen pendukung (evidence) untuk periode April telah terkumpul 100 persen dan siap diunggah ke sistem pelaporan elektronik.
Dalam arahannya, Ketua KPU Luwu Timur menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan rapat pleno bulanan sebagai upaya menjaga tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Pleno hari ini bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah mekanisme untuk mendeteksi secara dini potensi hambatan di lapangan, sehingga memperkuat SPIP. Kita ingin setiap langkah yang diambil memiliki landasan hukum dan pengendalian yang kuat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk bulan Mei, di antaranya peningkatan koordinasi antar subbagian, penguatan disiplin pegawai, serta optimalisasi pendokumentasian kegiatan guna mempermudah proses audit internal maupun eksternal ke depan.
Berita acara rapat pleno ini selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari laporan berkala pelaksanaan SPIP yang transparan dan akuntabel di Bumi Batara Guru.
Musdiana/LRP














