Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyesuaian waktu pelayanan administrasi kependudukan pada Kamis (3/9/2026) menyusul adanya pemadaman listrik.
Penyesuaian dilakukan sebagai langkah pelayanan agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang jelas terkait operasional pelayanan administrasi kependudukan.
Berdasarkan pemberitahuan Dinas Dukcapil Luwu Timur, pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WITA. Selanjutnya, pelayanan dihentikan sementara pada pukul 09.00 hingga 13.00 WITA karena adanya pemadaman listrik.
Pelayanan dijadwalkan kembali dibuka pada pukul 13.30 WITA, setelah kondisi kelistrikan kembali normal.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penyesuaian waktu pelayanan tersebut.
“Penyesuaian ini dilakukan karena kondisi pemadaman listrik. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan waktu pelayanan. Setelah listrik kembali normal, pelayanan akan dibuka kembali dan diupayakan berjalan seperti biasa,” ujarnya 3/9/2026
Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan untuk memperhatikan jadwal pelayanan yang telah disampaikan.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang maksimal kepada masyarakat. Terima kasih atas pengertian dan kesabaran masyarakat,” tambahnya.
Informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan dapat dipantau melalui kanal resmi Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur.
Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu kunjungan sehingga proses pelayanan dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Musdiana/LRP













