Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi sertifikasi halal di Kantor Desa Tarengge, Kecamatan Wotu
Kegiatan ini dipandu oleh Koordinator Halal Luwu Timur, A.M. Fheri, CPLA.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terkait pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi.
Dalam pemaparannya, A.M. Fheri Kepada Tim Liputan Luwurayapos 6/5/2026 menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk usaha. Dengan adanya sertifikat halal, produk akan lebih dipercaya konsumen dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.
“Kami mendorong para pelaku UMKM di Desa Tarengge agar segera mengurus sertifikasi halal. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pasar,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha lokal, aparat desa, serta masyarakat yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Mereka juga mendapatkan penjelasan terkait alur pengajuan sertifikasi halal, mulai dari persyaratan hingga proses penerbitan sertifikat.
Pemerintah desa menyambut baik kegiatan ini dan berharap para pelaku usaha dapat segera menindaklanjuti dengan mengurus sertifikasi halal produknya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM serta mewujudkan ekosistem halal di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP














