Luwu Timur, Luwurayapos.com – Warung Pangkep yang berlokasi di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, resmi mengantongi sertifikat halal sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan produk yang aman, higienis, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Sertifikasi halal ini terlaksana melalui fasilitasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dinas Pariwisata, sebagai upaya mendorong pelaku usaha kuliner untuk meningkatkan kualitas layanan serta daya saing usaha di tengah masyarakat.
Koordinator Halal Luwu Timur, A.M. Fheri, CPLA, menyampaikan bahwa sertifikat halal menjadi salah satu bentuk jaminan bagi konsumen dalam memilih produk makanan dan minuman.
“Hal ini tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya,” ujarnya pada Tim Liputan Luwurayapos 5/6/2026
Ia juga menambahkan bahwa program sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan UMKM, sekaligus mendorong pengembangan sektor pariwisata berbasis halal di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan diterbitkannya sertifikat halal ini, diharapkan Warung Pangkep Tomoni dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk turut mengurus sertifikasi halal.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya menghadirkan kemudahan bagi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, guna menciptakan ekosistem usaha yang berkualitas, terpercaya, dan berdaya saing.
Musdiana/LRP














