Luwu Timur, Luwurayapos.com – Modus penipuan melalui media sosial kembali menimpa warga. Kali ini, Andi Rahman, warga Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus jual beli telepon seluler (HP).
Kepada Tim Liputan Luwurayapos, Andi Rahman menceritakan bahwa awalnya Anaknya melihat penawaran HP melalui media sosial dengan harga yang relatif murah. Karena tertarik, korban kemudian menghubungi pelaku dan melakukan transaksi.
Setelah korban melakukan transfer, pelaku kembali meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Karena berharap transaksi tersebut segera selesai dan HP dikirim, korban kembali memenuhi permintaan pelaku.
Hingga akhirnya, total uang yang telah ditransfer korban mencapai Rp7,7 juta.
Namun, setelah uang tersebut dikirim, pelaku kembali meminta korban mentransfer uang tambahan sebesar Rp2 juta, dengan janji uang yang sebelumnya telah ditransfer akan dikembalikan.
Kondisi tersebut membuat Andi semakin curiga dan tertekan. Ia mengaku merasa sangat sedih karena uang yang selama ini dikumpulkan dengan susah payah justru habis dalam waktu singkat.
“Saya merasa sangat sedih. Uang yang saya kumpulkan selama ini malah habis dalam sekejap,” ungkap Andi kepada Tim Liputan Luwurayapos 25/8/2026
Andi mengaku sudah kehabisan akal menghadapi permintaan pelaku yang terus meminta transfer tambahan. Ia berharap kejadian yang dialaminya dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati melakukan transaksi melalui media sosial.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran HP atau barang lainnya dengan harga murah. Sebelum melakukan transaksi, masyarakat sebaiknya memastikan identitas penjual, keberadaan barang, serta rekam jejak akun yang digunakan.
Jika menemukan dugaan penipuan, masyarakat diimbau menyimpan seluruh bukti percakapan, bukti transfer, nomor rekening, nomor telepon, dan akun media sosial pelaku untuk keperluan pelaporan kepada pihak berwenang.
Musdiana/LRP













