banner 720x90

Penguatan dan Sosialisasi PP 16 Tahun 2026, Perangkat Desa se-Kecamatan Malili Tingkatkan Kapasitas Aparatur

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Pemerintah Kecamatan Malili sukses menggelar kegiatan Penguatan dan Sosialisasi PP 16 Tahun 2026 bagi perangkat desa se-Kecamatan Malili yang dilaksanakan di Villa Pande Pande Soroako pada 8–9 Mei 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Annas mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur, Camat Malili Hasimning, ST., MM, Sekcam Malili, para kepala desa se-Kecamatan Malili, Ketua PKK Kecamatan Malili, serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Malili.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Malili Hasimning, ST., MM berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kompetensi, kekompakan, dan sinergi dalam mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan terlaksananya agenda ini, Pemerintah Kecamatan Malili berharap seluruh perangkat desa dapat semakin memahami dan mengimplementasikan PP 16 Tahun 2026 secara optimal demi terciptanya pelayanan masyarakat yang lebih baik dan pemerintahan desa yang semakin profesional,” ujarnya.

Para peserta terlihat aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama para pemateri. Berbagai persoalan serta tantangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa turut dibahas guna mencari solusi yang tepat sesuai regulasi yang berlaku.

Senada dengan itu, Toni Farid selaku Sekretaris Desa Baruga sekaligus koordinator kegiatan menyampaikan bahwa agenda tersebut menjadi momentum penting bagi perangkat desa di Kecamatan Malili untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman terhadap tugas serta tanggung jawab pelayanan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami selaku perangkat desa di Kecamatan Malili untuk memperkuat kapasitas agar lebih memahami tugas, tanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, materi utama juga disampaikan oleh Bapak Annas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur terkait implementasi PP 16 Tahun 2026. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan dan kebijakan terbaru menjadi hal yang wajib dimiliki agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dipandu oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Malili yang membawakan jalannya acara dengan penuh semangat dan interaktif. Selain agenda sosialisasi dan penguatan materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan senam bersama dan berbagai games yang berlangsung meriah.

Suasana kebersamaan dan keakraban antarperangkat desa pun terlihat jelas selama kegiatan berlangsung.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page