Bandung, Luwurayapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid, mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Luwu Timur ke Kabupaten Bandung dalam rangka pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kamis (14/5/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Pansus III Firman Udding bersama seluruh anggota pansus, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur selaku koordinator pansus Hj. Harisa Suhardjo, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ir. Hj. Ina Dewi Kania, MP.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Bandung memaparkan berbagai program dukungan terhadap petani, mulai dari kartu tani, bantuan modal usaha, bantuan sarana dan prasarana pertanian hingga sistem stabilisasi harga hasil panen.
Wahidin Wahid menilai, berbagai program yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bandung dapat menjadi referensi bagi Luwu Timur dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan petani.
Menurutnya, petani membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah agar mampu meningkatkan produktivitas dan memiliki kepastian terhadap hasil usaha pertanian mereka.
“Petani harus mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi akses modal, bantuan sarana pertanian maupun perlindungan harga hasil panen agar mereka tidak terus dirugikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, stabilisasi harga sangat penting untuk menjaga keseimbangan pendapatan petani, terutama saat panen raya ketika harga hasil pertanian sering mengalami penurunan drastis.
“Tanpa stabilisasi harga, petani sering berada pada posisi yang tidak menguntungkan karena harus menjual hasil panen saat harga rendah,” jelasnya.
Selain itu, Wahidin Wahid juga mendorong penguatan peran BUMD dan Koperasi Merah Putih dalam membantu pemasaran hasil pertanian lokal dan menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Menurutnya, konsumsi beras produksi lokal Luwu Timur perlu terus ditingkatkan agar hasil panen petani dapat terserap dengan baik di daerah sendiri.
“Kita berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Luwu Timur ikut menggunakan beras hasil petani lokal. Ini penting untuk membantu peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,” tuturnya.
Ia juga mendukung hadirnya pasar tani sebagai ruang pemasaran hasil pertanian masyarakat agar petani memiliki akses pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.
Wahidin Wahid berharap, hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sehingga ke depan lahir regulasi yang benar-benar berpihak kepada petani di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













