Luwu Timur , Luwurayapos.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (18/05/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat paripurna tersebut membahas Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Selain itu, turut disampaikan pendapat Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam yang Hari ini diruang Paripurna dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terhadap substansi Ranperda yang dinilai memiliki dampak penting bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan mengenai penyertaan modal kepada Perumdam Waemami menjadi perhatian karena berkaitan dengan penguatan pelayanan publik, khususnya sektor penyediaan air bersih bagi masyarakat. Sementara Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal diharapkan mampu memberikan ruang dan perlindungan lebih besar bagi tenaga kerja daerah agar dapat bersaing dan terserap di berbagai sektor usaha.
Di sisi lain, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dinilai penting sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan petani melalui dukungan kebijakan, perlindungan usaha tani, hingga penguatan sektor pertanian daerah.
Rapat paripurna berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan mengenakan pakaian sipil harian (PSH).
Agenda lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati terkait dua Ranperda lainnya.
Musdiana/LRP













