Luwu Timur , Luwurayapos.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah, memimpin Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Senin (18/05/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta para undangan lainnya.
Dalam jalannya sidang, Hj. Harisah memimpin agenda paripurna dengan mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD terkait perubahan Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami.
Beberapa fraksi menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat kapasitas Perumdam Waemami melalui tambahan penyertaan modal. Selain itu, sejumlah fraksi juga memberikan masukan terkait efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan pelayanan air bersih, transparansi pengelolaan keuangan, hingga pemerataan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Wahidin Wahid menilai penyertaan modal tersebut penting untuk mendukung penguatan kapasitas dan kinerja Perumdam Waemami. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi serta memastikan pelayanan air bersih menjadi prioritas utama bagi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan agenda utama mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













