Luwu Timur, Luwurayapos.com – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Tomoni Timur menerima sertifikat halal dari Kordinator Halal Center Yahida Luwu Timur 8/6/2026
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam mendukung pelaku UMKM untuk memproduksi dan menjual produk yang aman dan halal bagi masyarakat.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung secara sederhana namun khidmat, dihadiri oleh perwakilan UMKM, tokoh masyarakat, serta pihak Kordinator Halal Center Yahida. Dengan sertifikat halal ini, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar, baik lokal maupun nasional.
Kordinator Halal Center Yahida Luwu Timur menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah penting bagi pengembangan UMKM dan peningkatan ekonomi daerah. Ia menekankan bahwa produk halal bukan hanya soal kepatuhan agama, tetapi juga jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumen.
Salah satu penerima sertifikat, pengusaha makanan ringan lokal, menyatakan rasa syukur dan berterima kasih atas dukungan ini. “Dengan sertifikat halal, kami lebih percaya diri memasarkan produk ke masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan penyerahan sertifikat halal ini, UMKM di Kecamatan Tomoni Timur semakin siap bersaing dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
Musdiana/LRP













