banner 720x90

Rakor Pangkalan LPG 3 Kg di Desa Puncak Indah, Disdagkop-UKMP Tekankan Kepatuhan Distribusi

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Desa Puncak Indah bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pangkalan LPG 3 Kg yang berada di wilayah Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Puncak Indah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat tugas Disdagkop-UKMP dalam rangka pengawasan dan pembinaan distribusi LPG tabung 3 Kg bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Disdagkop-UKMP Kabupaten Luwu Timur Senfry Oktovianus menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan membangun pemahaman yang sama antara pemerintah, agen, dan seluruh pangkalan LPG mengenai tata kelola distribusi LPG 3 Kg.

“Rapat ini kami laksanakan bersama seluruh pangkalan di Desa Puncak Indah untuk membangun pemahaman yang sama, sehingga seluruh pangkalan tidak melakukan pelanggaran dalam pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta diberikan penjelasan terkait mekanisme distribusi, kewajiban pangkalan, serta berbagai ketentuan yang harus dipatuhi dalam penyaluran LPG bersubsidi kepada masyarakat.

Pemerintah berharap melalui koordinasi dan pembinaan yang berkelanjutan, distribusi LPG 3 Kg di Desa Puncak Indah dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap energi bersubsidi dapat terpenuhi dengan baik.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page