Luwu Utara, Luwurayapos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang menjadi target operasi. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Luwu Utara saat berada di Desa Pongko, Kecamatan Sabbang Selatan, Selasa (14/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga setelah salon miliknya di Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, dibobol pada Minggu malam (14/6/2026). Saat kembali ke lokasi usahanya, korban mendapati gembok pintu telah dirusak, sementara satu unit speaker, mesin cukur rambut, seperangkat alat sambung rambut, dan tabung LPG 3 kilogram sudah tidak berada di tempat.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada para terduga pelaku setelah korban memperoleh informasi bahwa speaker miliknya sempat ditawarkan untuk digadaikan. Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Dantim Resmob AIPDA Syarifuddin melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku di Desa Pongko. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Andi Pradnyadana, S.Tr.K., S.I.K., M.M. mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Luwu Utara dalam menindak setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Melalui Operasi Pekat Lipu, kami berupaya menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengapresiasi informasi dari warga yang turut membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Kadek Andi Pradnyadana.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah merusak gembok salon sebelum mengambil sejumlah barang milik korban. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker, satu tabung LPG 3 kilogram, satu alat cukur rambut, serta seperangkat alat sambung rambut yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara dan memburu seorang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, “tutupnya.
Ops Pekat Lipu 2026, Satreskrim Polres Luwu Utara Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian
Luwu Utara, Luwurayapos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang menjadi target operasi. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Luwu Utara saat berada di Desa Pongko, Kecamatan Sabbang Selatan, Selasa (14/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga setelah salon miliknya di Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, dibobol pada Minggu malam (14/6/2026). Saat kembali ke lokasi usahanya, korban mendapati gembok pintu telah dirusak, sementara satu unit speaker, mesin cukur rambut, seperangkat alat sambung rambut, dan tabung LPG 3 kilogram sudah tidak berada di tempat.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada para terduga pelaku setelah korban memperoleh informasi bahwa speaker miliknya sempat ditawarkan untuk digadaikan. Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Dantim Resmob AIPDA Syarifuddin melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku di Desa Pongko. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Andi Pradnyadana, S.Tr.K., S.I.K., M.M. mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Luwu Utara dalam menindak setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Melalui Operasi Pekat Lipu, kami berupaya menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengapresiasi informasi dari warga yang turut membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Kadek Andi Pradnyadana.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah merusak gembok salon sebelum mengambil sejumlah barang milik korban. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker, satu tabung LPG 3 kilogram, satu alat cukur rambut, serta seperangkat alat sambung rambut yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara dan memburu seorang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, “tutupnya. ( Bahar )













