banner 720x90

Pemkab Luwu Timur Kembali Hadirkan Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan di Kecamatan

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan di setiap kecamatan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan 15/7/2026

Pelayanan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Luwu Timur dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. Dengan hadirnya layanan langsung di kecamatan, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

Berbagai layanan administrasi kependudukan dapat diakses melalui program ini, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara optimal sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan di masing-masing kecamatan.

Pemkab Luwu Timur mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Bumi Batara Guru.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur di nomor 0851-7443-7349.

Dengan semangat “Lutim Juara”, Pemkab Luwu Timur terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page