banner 720x90

Bupati Luwu Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Tiga Ranperda

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Bupati Luwu Timur menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (29/6/2026).

Turut hadir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.

Rapat Paripurna mengagendakan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), persetujuan bersama, sekaligus penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap tiga ranperda strategis.

Tiga ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Luwu Timur menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap ketiga ranperda yang telah dibahas bersama DPRD. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rapat Paripurna tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page