Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdakop-UKMP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (9/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Luwu Timur yang mengatur ketertiban antrean serta penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan aman, tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Petugas Disdakop-UKMP bersama personel Satpol PP melakukan pemantauan langsung di sejumlah SPBU untuk memastikan operator dan masyarakat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan juga difokuskan pada antrean kendaraan, kepatuhan penggunaan barcode, serta pencegahan praktik pengisian berulang maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai isi Surat Edaran Bupati agar seluruh pengguna BBM bersubsidi memahami aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban di area SPBU.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap dengan pengawasan yang lebih intensif, penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung secara aman, tertib, kondusif, serta benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Musdiana/LRP













