Luwu Timur, Luwurayapos.com – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya suami perangkat desa di Kecamatan Angkona yang menerima bantuan sosial (bansos), Pemerintah Kecamatan Angkona segera melakukan penelusuran dan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut 9/7/2026
Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, SKM., M.Kes., mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Angkona melalui proses penelusuran, verifikasi, dan konfirmasi.
Berdasarkan hasil verifikasi dari masing-masing pemerintah desa, tidak ditemukan adanya suami perangkat desa, baik Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Kepala Seksi, maupun Kepala Urusan, yang menerima bantuan sosial sebagaimana yang diberitakan di media sosial. Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut tidak terbukti berdasarkan hasil verifikasi Pemerintah Kecamatan Angkona.
Putu Gede Sudarsana mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
Ia meminta masyarakat mengedepankan konfirmasi kepada pemerintah atau instansi terkait sebelum menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Setiap informasi hendaknya diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Angkona tetap berkomitmen mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila terdapat dugaan penyimpangan di wilayah Kecamatan Angkona, kami senantiasa membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan konfirmasi maupun menyampaikan laporan disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kecamatan Angkona dalam memberikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, sekaligus meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Musdiana/LRP













