banner 720x90

Masyarakat Nilai Surat Edaran Bupati Luwu Timur Efektif, Antrean Pertalite di SPBU Pancakarsa Berangsur Lancar

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Masyarakat pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite mengapresiasi kebijakan Bupati Luwu Timur melalui surat edaran tentang penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU.

Kebijakan tersebut dinilai efektif dalam mengurai antrean kendaraan dan membuat pelayanan pengisian Pertalite menjadi lebih tertib.

Pantauan Tim Liputan Luwurayapos di SPBU Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Kamis (9/7/2026), menunjukkan antrean kendaraan sudah jauh berkurang dibanding beberapa hari sebelumnya.

Proses pengisian berlangsung lebih lancar setelah operator SPBU menerapkan ketentuan dalam surat edaran, seperti hanya melayani satu kali pengisian untuk setiap kendaraan, mewajibkan kendaraan menggunakan pelat nomor atau STNK, serta tidak melayani kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.

Salah seorang pengguna Pertalite mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan tersebut. Menurutnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi kini tidak lagi harus menunggu terlalu lama di antrean.

“Menurut saya, surat edaran Bupati sudah sangat tepat. Sekarang antrean jauh lebih tertib dan pengisian juga lebih cepat. Kami berharap aturan ini terus diterapkan agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan pengguna lainnya yang menilai pengawasan pemerintah di SPBU memberikan dampak positif terhadap pelayanan. Ia berharap pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama instansi terkait tetap dilakukan secara rutin agar tidak ada lagi kendaraan yang melakukan pengisian berulang maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain penerapan surat edaran, pengawasan di SPBU Pancakarsa juga dilakukan oleh personel BKO Satuan Polisi Pamong Praja bersama instansi terkait. Kehadiran petugas bertujuan memastikan seluruh ketentuan dipatuhi sehingga penyaluran Pertalite berjalan aman, tertib, lancar, dan tepat sasaran.

Masyarakat berharap langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui surat edaran dan pengawasan di lapangan dapat terus dipertahankan demi menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page