Luwu Timur, Luwurayapos.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang membahas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler 10/7/2026
Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD secara bulat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













