Luwu Timur, Luwurayapos.com – Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Lurah Tomoni mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban, hal tersebut dibantah oleh pihak yang bersangkutan.
Lurah Tomoni, Febri Ramadany, S.STP., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pengakuan telah melakukan pemukulan. Ia juga menyebut bahwa pernyataan tersebut tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Informasi yang menyebut saya mengakui melakukan pemukulan itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan hal tersebut dan pengakuan seperti itu tidak ada dalam BAP,” ujarnya.
Febri juga menyampaikan bahwa Kanit Reskrim Polsek Mangkutana membenarkan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut Lurah Tomoni sebagai pihak yang melakukan pemukulan terhadap korban.
Menurutnya, dalam proses pemeriksaan, dirinya telah memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang diketahuinya dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Lurah tomoni, febri juga memberikan klarifikasi terkait latar belakang peristiwa tersebut. Kepada tim media luwurayapos, kamis (16/7/2026) “Dia meminta uang kepada ibu saya dengan membawa nama saya, katanya ada paket saya datang yang harus dibayar sebesar 2 jt sehingga ibu saya memberikan uang senilai 2 jt tersebut dalam bentuk tunai”.
Ia mengatakan, pihak keluarga juga membantah informasi yang beredar bahwa pelapor pergi dari rumah keluarga mereka karena diperlakukan seperti pembantu. Menurut pihak keluarga menegaskan bahwa selama tinggal dirumah mereka, pelapor diperlakukan dengan baik layaknya bagian dari keluarga.
Ia berharap pemberitaan terkait perkara ini dapat disajikan secara berimbang dengan mengedepankan konfirmasi dari seluruh pihak, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terjadi kesimpangsiuran.
Musdiana/LRP













