banner 720x90

Terkait Dugaan Pungli di Sekolah, PPWI Inhil Soroti Sikap Kadisdik dan Pemkab Inhil yang Memble

Luwurayapos.com

Inhil – Tim DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan tanggapan atas bantahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil terkait dugaan “tutup mata” Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) terhadap isu pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kadis Kominfops), Trio Beni, menjadi sorotan utama tim PPWI.

Ketua PPWI Inhil, Mely, mempertanyakan alasan Kadisdik tidak memberikan tanggapan langsung terkait isu di bidangnya. “Kalau urusan Kominfo, wajar Trio Beni yang berbicara karena itu tugasnya. Tapi ini masalah pendidikan, kenapa Kadisdik diam dan justru diwakili oleh Kadis lain? Apa sebenarnya fungsi Kadisdik di Inhil ini, dan siapa sebenarnya Trio Beni ini mengapa harus semudah itu dia yang angkat bicara?” ketus Mely dengan nada tanya.

PPWI Inhil juga mengkritisi surat edaran yang disebut-sebut telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Inhil. Hingga laporan PPWI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditayangkan, tim PPWI mengaku tidak menerima informasi terkait surat tersebut. Selain itu, saat konfirmasi ke Kabid SMP, pihak terkait justru tidak merespons dan bahkan memblokir nomor kontak pengurus PPWI.

Yang lebih membingungkan, menurut Mely, surat edaran Kadisdik yang berisi larangan pungli di sekolah-sekolah baru diterima oleh PPWI pada sore hari setelah Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya, dilaporkan ke Kemendagri. Namun, tanggal surat edaran tersebut dibuat mundur sebulan dari waktu penerimaan. “Kalau memang surat edaran itu sudah ada, kenapa tidak diberikan sejak awal atau dipublikasikan agar masyarakat tahu isinya? Apa yang sebenarnya direncanakan hingga surat ini terkesan dirahasiakan?” ungkap Mely dengan nada kecewa.

Bukan hanya itu, saat di konfirmasi ke Pj Bupati, Erisman Yahya sendiri mengatakan sangat disayangkan, mengapa tidak satu pun media yang mempublikasikan tegurannya ke bawahannya itu. Bahkan media yang dikelola pemda pun tidak memberitakan adanya teguran tersebut. Ini menjadi pertanyaan besar, apakah ada upaya untuk menutup-nutupi persoalan ini.

PPWI Inhil Menuntut Transparansi

Melalui berita ini, PPWI Inhil meminta Pemkab Inhil, khususnya Dinas Pendidikan, untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani isu-isu publik. PPWI juga mendesak agar surat edaran yang diterbitkan segera dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui langkah apa yang diambil untuk menangani kasus pungli di sekolah.

“Ini masalah kepercayaan publik. Jika instansi terkait terus bersikap tertutup, wajar jika muncul kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan, dan jangan bisanya hanya menyalahkan wartawan dan menilai wartawan tidak profesional dalam membuat berita,” tutup Mely.