banner 720x90

KPU Luwu Timur Awasi Pelaksanaan WFO dan WFH untuk Jaga Kinerja dan Pelayanan

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kedinasan dengan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) pada jajaran kesekretariatan, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur, Fatmawati Mansyur, didampingi para kepala subbagian (Kasubbag).

Pengawasan dilakukan melalui pemantauan kehadiran pegawai, pelaksanaan tugas, penyelesaian pekerjaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja dan pelaporan kinerja.

Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur, Fatmawati Mansyur, mengatakan bahwa penerapan sistem kerja WFO dan WFH diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan, produktivitas, maupun tanggung jawab setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya.

“Pelaksanaan sistem kerja yang fleksibel harus tetap diimbangi dengan disiplin dan tanggung jawab yang tinggi agar seluruh target pekerjaan dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Menurut Fatmawati, pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan demikian, seluruh staf sekretariatan dapat terus mempertahankan konsistensi kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan sistem kerja, sehingga pelayanan publik dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu tetap berjalan optimal.

Herman/LRP

You cannot copy content of this page