banner 720x90

Dwi Heryanto Gelar Temu Konstituen dalam Reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Dwi Heryanto, S.H., melaksanakan kegiatan Temu Konstituen dalam rangka Reses Perseorangan Masa Sidang ke-III Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur dan Mangkutana 14/8/2026

Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Dwi Heryanto untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Berbagai aspirasi, kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat disampaikan dalam suasana dialog yang terbuka.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan pembangunan maupun pelayanan publik yang dinilai penting dan membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Dwi Heryanto menyampaikan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan melalui lembaga legislatif.

“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” ujar Dwi Heryanto.

Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan di wilayah Dapil III dapat ditindaklanjuti secara bertahap.

Kegiatan temu konstituen tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur dan Mangkutana.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page