Luwu Timur, Luwurayapos.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aprianto, S.Kep, melaksanakan reses perseorangan masa sidang III Tahun 2025–2026 di Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewajiban Aprianto sebagai anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan, menyerap aspirasi, serta mendengarkan berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aprianto menegaskan bahwa reses merupakan ruang bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menghimpun berbagai masukan yang selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan pembangunan bersama Pemerintah Daerah.
“Reses itu adalah suatu masa jeda persidangan di DPRD untuk kami anggota DPRD turun ke masyarakat, turun ke Dapil masing-masing untuk mendengarkan segala aspirasi, harapan dan masukan untuk kami catat, kami rekam, kami potret dan yang terpenting insyaallah untuk kami perjuangkan,” ujar Aprianto.
Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Jika menjadi kewenangan pemerintah pusat atau provinsi, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait. Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dibahas dan diperjuangkan di tingkat Kabupaten Luwu Timur.
Aprianto juga mengungkapkan alasan memilih Desa Kalpataru sebagai salah satu lokasi reses. Berdasarkan monitoring dan pertemuan sebelumnya, Desa Kalpataru belum mendapatkan pokok-pokok pikiran dirinya dalam bentuk kegiatan fisik pada anggaran pokok tahun 2026.
“Untuk itu saya bilang, saya mau masuk di sini dengan harapan saya menghimpun segala masukan-masukan, aspirasi-aspirasi kita, dengan harapan kejadian di 2026 ini tidak terulang kembali di tahun berikutnya, khususnya di tahun 2027,” katanya.
Menurut Aprianto, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk menentukan kebutuhan pembangunan yang perlu diprioritaskan. Ia berharap usulan yang muncul dalam reses dapat diperjuangkan melalui proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
“Segala harapan-harapan nanti ini paling cepat kami bisa realisasikan di anggaran perubahan,” ujarnya.
Aprianto juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sehingga dapat terpilih sebagai anggota DPRD Luwu Timur.
Ia berharap dukungan dan doa masyarakat terus diberikan agar dirinya dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik serta memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
Reses perseorangan tersebut diharapkan menjadi wadah penguatan komunikasi antara masyarakat dan DPRD sekaligus memastikan aspirasi warga dapat menjadi bahan dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Alimin/LRP













