Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu bentuk komitmen tersebut dilakukan dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah kelompok pekerja di wilayah Luwu Timur.
Kepesertaan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tersebut mencakup Pekerja Rentan Desa, Tenaga Upah Jasa, Petugas Keagamaan, Perangkat RT, Perangkat Linmas, Aparat Desa, hingga BPD Desa.
Manfaat nyata dari program tersebut kembali dirasakan masyarakat melalui penyerahan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada 51 penerima manfaat. Penyerahan berlangsung pada Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Pendidikan Malili, Senin (17/8/2026).
Total klaim yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur mencapai Rp2.001.500.000 untuk periode Januari hingga Agustus 2026.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan para pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan. Ketika risiko terjadi, negara harus hadir dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Irwan.
Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi penting karena para pekerja rentan memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan iuran yang dibayarkan pemerintah, mereka tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial tanpa harus terbebani pembayaran iuran secara mandiri.
“Semoga manfaat yang diterima ini dapat digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk kebutuhan keluarga dan pendidikan anak,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Muhammad Asrul Arif, memberikan apresiasi kepada Pemkab Luwu Timur atas komitmen dan kolaborasi yang terus dilakukan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Penyerahan santunan ini adalah bukti kehadiran negara melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan BPJS Ketenagakerjaan. Risiko kerja dan kematian tidak dapat diprediksi, namun kepastian keberlanjutan hidup keluarga dan masa depan pendidikan anak harus tetap terjamin,” jelas Asrul.
Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja di Luwu Timur yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program pembayaran iuran oleh Pemkab Luwu Timur ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Musdiana/LRP













