Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi dengan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Luwu Timur, Selasa (15/9/2026).
Rapat ini digelar menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi tanggal 7 September 2026, serta Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 500.2/442/Disdagkop-UKMP/2026 tentang Penjualan BBM di SPBU tanggal 6 Juli 2026.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati di Malili itu dipimpin langsung Bupati Irwan Bachri Syam. Turut hadir Kapolres Lutim, AKBP Ario Putranto TM, dua anggota DPRD Lutim, Muhammad Iwan dan I Wayan Suparta, Pabung, Kejaksaan, Pengadilan, Kepala Dinas Dagkop UKMP, Kepala Dinas Perhubungan, serta 11 pengelola SPBU se-Kabupaten Luwu Timur.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa saat ini Luwu Timur memiliki 11 SPBU dan 2 SPBN yang seluruhnya beroperasi normal. Namun, kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk tahun 2026 mengalami penurunan.
“Alhamdulillah, seluruh SPBU beroperasi secara normal. Terkait kuota BBM bersubsidi untuk Luwu Timur, khususnya Pertalite tahun 2026 ini, pasokannya mengalami penurunan,” ujar Bupati Irwan.
Untuk mengatasi antrean panjang, Pemkab Luwu Timur telah menerapkan sistem ganjil-genap selama satu minggu terakhir. Sistem ini disebut pertama kali diterapkan di Luwu Timur sebelum akhirnya diadopsi Gubernur Sulsel untuk diterapkan di seluruh kabupaten/kota.
Bupati juga menyoroti berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari pengelolaan SPBU, kerusakan nosel, hingga kekurangan stok BBM. Ia menegaskan perlunya komitmen bersama agar pelayanan BBM berjalan lancar, tertib, dan aman.
“Kondisi dalam satu minggu terakhir sungguh sangat memprihatinkan. Kemarin saya beserta tim turun langsung ke lapangan dan menemukan sejumlah ketidaktertiban yang seharusnya tidak terjadi,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Bupati berharap seluruh permasalahan penyaluran BBM di Luwu Timur dapat diselesaikan bersama.
Pengelola SPBU Lopi, Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Nursalam, mengapresiasi penerapan sistem ganjil-genap yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, kebijakan tersebut efektif mengurai kemacetan.
“Kebijakan ini sangat baik untuk mengurai kemacetan. Kami mohon agar kebijakan ini senantiasa dijaga dan dipertahankan hingga pasokan BBM kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” harap Nursalam.
Sementara itu, perwakilan Pertamina Karang-karangan Palopo menyampaikan bahwa terkait volume pasokan akan menjadi catatan. Jika diperlukan penambahan, pengajuan dapat dilakukan. Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada SPBU yang melakukan pelanggaran sesuai tingkat kesalahannya.
Sebagai tindak lanjut, 11 pengelola SPBU dan 2 SPBN di Luwu Timur menandatangani komitmen bersama untuk mendukung langkah Pemkab Luwu Timur dalam menertibkan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Komitmen tersebut memuat empat poin penting: Penegakan SOP, Nol Toleransi Penyalahgunaan, Peningkatan Kesejahteraan Pekerja, dan Kenyamanan Masyarakat. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp/LRP)













