banner 720x90

Tegas Awasi BBM Subsidi, 11 SPBU dan 2 SPBN Lutim Siap Jalankan SOP Tanpa Toleransi

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pertamina menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu Timur. SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama pengelola SPBU dan SPBN se-Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Malili, Selasa (15/9/2026).

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM bersubsidi, sebanyak 11 pengelola SPBU dan 2 SPBN kemudian menandatangani komitmen bersama untuk mendukung upaya pemerintah daerah memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut menjadi langkah bersama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara tertib, transparan, dan adil.

Empat poin utama yang disepakati dalam komitmen bersama tersebut meliputi Penegakan SOP, Nol Toleransi Penyalahgunaan, Peningkatan Kesejahteraan Pekerja, serta Kenyamanan Masyarakat.

Melalui penegakan SOP, setiap pengelola SPBU dan SPBN diharapkan menjalankan pelayanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Sementara prinsip nol toleransi terhadap penyalahgunaan menjadi bentuk keseriusan dalam mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Selain aspek penyaluran, komitmen tersebut juga mencakup peningkatan kesejahteraan pekerja serta menciptakan kenyamanan masyarakat selama proses pengisian BBM.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti sebatas kesepakatan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari di seluruh SPBU dan SPBN.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen bersama seluruh pengelola, penyaluran BBM bersubsidi di Luwu Timur diharapkan semakin tertib, transparan, tepat sasaran, serta memberikan pelayanan yang adil bagi masyarakat.

Pertamina pun menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan dan tingkat kesalahannya. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga BBM bersubsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page