Luwu Timur , Luwurayapos.com – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, lingkungan rumah sakit menjadi bagian dari proses Penilaian Opini Ombudsman yang dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2026.
Kegiatan diawali dengan telusur lapangan pada sejumlah unit pelayanan, di antaranya Poliklinik dan pelayanan Hemodialisis (HD). Tim penilai juga melakukan wawancara dengan sejumlah pasien untuk menggali informasi mengenai pengalaman serta kualitas pelayanan yang mereka terima selama berada di rumah sakit.
Selain melakukan observasi secara langsung, proses penilaian juga mencakup telaah terhadap sejumlah dokumen pendukung penyelenggaraan pelayanan. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan pelayanan di lapangan dengan standar dan ketentuan pelayanan publik yang berlaku.
Hasil telusur lapangan dan telaah dokumen selanjutnya disampaikan kepada pihak manajemen rumah sakit sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Penilaian Opini Ombudsman ini, diharapkan budaya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat semakin diperkuat.
Peningkatan kualitas pelayanan tersebut diharapkan turut membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Musdiana/LRP













