Luwu Timur, Luwurayapos.com – Tak semua persoalan pelayanan publik harus disampaikan dengan datang langsung ke kantor pemerintahan. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun informasi terkait pelayanan publik melalui kanal resmi yang tersedia.
Untuk memperluas pemanfaatan layanan tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur mendistribusikan banner informasi SP4N-LAPOR! ke 11 kecamatan dan desa pada 24, 25, dan 28 September 2026.
Banner tersebut selanjutnya dipasang di lingkungan kantor kecamatan dan desa sebagai media informasi bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memperluas sosialisasi dan meningkatkan keterjangkauan informasi mengenai layanan pengaduan pemerintah.
Kabid IKP-Humas Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Timur, Ahmad mengatakan, distribusi banner tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan layanan oleh masyarakat di seluruh wilayah Luwu Timur.
“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin mengetahui akses pengaduan yang tersedia dan tidak ragu menyampaikan persoalan pelayanan publik melalui kanal resmi,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, masyarakat dapat mengakses layanan melalui laman luwutimur.lapor.go.id maupun aplikasi SP4N-LAPOR! yang tersedia pada perangkat seluler. Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan dengan informasi yang jelas dan sesuai fakta agar dapat diproses dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, Admin SP4N-LAPOR! Kecamatan Burau, Mega mengungkapkan bahwa, masyarakat di wilayahnya telah memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan berbagai pengaduan dan kebutuhan informasi.
“Laporan yang masuk cukup beragam, di antaranya terkait sampah, infrastruktur, serta fasilitas pendukung di ruang publik,” ungkapnya.
Menurut Mega, penyampaian laporan melalui kanal tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang ditemui sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Diskominfo-SP Luwu Timur berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan kanal pengaduan pemerintah secara tepat, sehingga berbagai persoalan pelayanan publik dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.(bkr/ikp-humas/kominfo-sp/LRP)














Respon (1)
Komentar ditutup.