banner 720x90

Jemput Bola ke Burau, Dukcapil Lutim Tuntaskan 131 Dokumen Lewat Inovasi “Dukcapil Aktif”

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur tak henti berinovasi demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
‎
‎Terbaru, Dukcapil meluncurkan inovasi “Dukcapil AKTIF” (Akta Tuntas, IKD Aktif). Layanan jemput bola yang fokus pada pencatatan sipil mulai dari akta lahir, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengangkatan anak hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini digelar di panggung upacara Kecamatan Burau, Senin (12/10/2026).
‎
‎Hasilnya tidak main-main, dalam sehari, total 131 dokumen berhasil diterbitkan dengan rincian 8 Akta Perkawinan, 102 Akta Kelahiran, 2 Akta Kematian, 19 Kartu Keluarga, sementara aktivasi IKD sebanyak 31 akun.
‎
‎Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Nursih Hariani menyebut, program Dukcapil Aktif menjadi angin segar sekaligus jawaban nyata atas berbagai kendala dokumen kependudukan yang selama ini dialami warga.
‎
‎“Inovasi ini kami hadirkan untuk memangkas kerumitan birokrasi dan biaya logistik warga. Prinsipnya dari yang mahal dan jauh menjadi mudah, digital, dan hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Nursih, didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi sekaligus sebagai inovator Dukcapil Aktif.

Kehadiran layanan ini dirasakan sangat bermanfaat, khususnya bagi pasangan non-Muslim yang telah menikah secara agama tetapi bertahun-tahun belum memiliki akta perkawinan resmi dari negara. Melalui Dukcapil Aktif, pengurusan dokumen vital yang dulu terkesan rumit kini hadir secara inklusif dan mudah dijangkau.
‎
‎Tak hanya menuntaskan dokumen perkawinan, program ini juga secara masif menyelesaikan kepemilikan Akta Kelahiran dan Akta Kematian bagi seluruh lapisan masyarakat, dari lahir hingga wafat.
‎
‎Di lapangan, petugas juga secara aktif mendampingi warga mengaktivasi IKD di ponsel pintar mereka, sebagai langkah akselerasi menuju pelayanan publik yang modern dan praktis dalam satu genggaman.
‎
‎Minarsih, warga Desa Mabonta mengaku sangat terbantu. Sebagai petani yang sibuk, ia tak perlu lagi jauh-jauh ke Malili.
‎
‎“Saya sangat berterima kasih dengan pemerintah, dengan hadirnya Dukcapil Aktif ini perkawinan kami bisa dicatatkan sah secara hukum dan tidak perlu ke kabupaten lagi,” ucapnya.
‎
‎Hal senada disampaikan Mirmayana yang mengurus akta lahir anaknya.
‎
‎“Inovasi ini bagus sekali, tidak perlu ke kabupaten lagi dan IKD langsung diaktifkan di sini,” pungkasnya. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp/LRP)

You cannot copy content of this page