banner 720x90

Anggota DPRD Andi Surono S, S.E Tekankan Pentingnya Menjawab Keluhan Masyarakat dalam Ranperda APBD 2027

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Andi Surono S, S.E menekankan pentingnya menjadikan keluhan dan aspirasi masyarakat sebagai salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring Ranperda APBD 2027 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, minggu (19/10/2026)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil)IV, unsur pemerintah Kecamatan Tomoni dan Kecamatan Tomoni Timur, para kepala sekolah, serta pemerintah desa.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur.

Dalam kesempatan itu, Andi Surono S, S.E menegaskan bahwa perencanaan anggaran daerah harus memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program dan prioritas pembangunan.

Ia menilai, penyusunan APBD tidak hanya berfokus pada perencanaan program, tetapi juga harus mampu menjawab berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat, baik terkait infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, maupun kebutuhan pembangunan di tingkat desa.

“Keluhan dan aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius. Kita ingin anggaran yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan nantinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Andi Surono S, S.E

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak sekolah dalam menyampaikan kebutuhan prioritas di wilayah masing-masing.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antarpemangku kepentingan sangat diperlukan agar usulan pembangunan dapat dipetakan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensinya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, diharapkan berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam proses penyusunan Ranperda APBD 2027.

Alimin/LRP

You cannot copy content of this page